Unusual Market Activity, Bagaimana Investor Perlu Menghadapinya?
ilustrasi Unusual Market Activity. DOK/ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua saham PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) dan PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) masuk radar Unusual Market Activity (UMA) pada Senin (6/1/2025) imbas harga yang melesat di luar kebiasaan.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujar Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulis pada Senin (6/1/2025).
Meskipun disebutkan tidak-serta menunjukan pelanggaran, BEI tetap mencermati dan mengkaji kembali pergerakan harga saham NAYZ dan MMIX. Perlu diketahui bahwa fenomena UMA tentu dapat menganggu pergerakan harga efek yang tidak biasa dalam satu periode waktu tertentu.
Dalam menghadapinya investor diimbau untuk tidak hanya terpaku pada lonjakan harga, tetapi juga melakukan analisis yang mendalam. Pemahaman yang komprehensif dapat menentukan apakah kondisi tersebut menjadi peluang atau risiko. Khususnya bagi investor saham dengan emiten yang terdaftar dalam radar UMA, penting untuk memahami mekanisme dan implikasi radar UMA secara menyeluruh.
Apa Itu Unusual Market Activity?
Unusual Market Activity atau disingkat UMA merupakan sinyal bahwa terjadinya pergerakan harga dan volume perdagangan yang signifikan dan tidak biasa pada suatu saham. Hal ini menandakan kemungkinan besar bahwa saham yang diumumkan sedang dimanipulasi. Karenanya sangat dibutuhkan suatu pengumuman UMA membawa definisi yang sama dan bertindak sebagai proksi manipulasi pasar.
Di Indonesia, regulasi UMA tercatat dalam Peraturan Nomor II-A Bursa Efek Indonesia, yang menyebutkan bahwa aktivitas perdagangan dan/atau pergerakan harga suatu efek yang tidak biasa pada periode tertentu yang menurut Bursa berpotensi mengganggu perdagangan efek di pasar yang teratur, wajar, dan efisien.
BEI memiliki sistem untuk memantau aktivitas perdagangan yang disebut Sistem Pengawasan Transaksi. Jika BEI menemukan ada transaksi yang mencurigakan atau tidak wajar pada suatu saham, mereka akan mengeluarkan peringatan kepada publik di laman website BEI sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Peringatan UMA dapat dikeluarkan oleh BEI kepada publik yang bertujuan untuk menginformasikan para investor, bahwa saham tersebut sedang dalam pengawasan dan mendorong mereka untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi lebih lanjut.
Lalu selaku regulator, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan berperan untuk memberikan sanksi apabila terlihat pola perdagangan saham menunjukkan ketidaknormalan. Salah satu langkah yang dapat diambil oleh BEI adalah suspensi perdagangan saham yang terindikasi UMA.
Suspensi adalah penghentian sementara aktivitas perdagangan suatu efek di bursa. Umumnya dilakukan sementara untuk memberikan waktu bagi regulator menyelidiki penyebab aktivitas tidak wajar, sekaligus memberi kesempatan kepada investor untuk mengevaluasi kembali posisi mereka. Hal ini akan berlangsung hingga informasi yang dibutuhkan diumumkan atau kondisi yang memicunya diatasi
Selain itu, jika terdapat indikasi manipulasi pasar atau pelanggaran hukum, BEI dan OJK dapat melaksanakan investigasi lebih mendalam. Jika terbukti ada pihak yang melakukan manipulasi, sanksi hukum akan dikenakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah-langkah ini diambil untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar, memastikan bahwa pasar tetap berfungsi secara adil dan transparan.
Penyebab Munculnya Unusual Market Activity
Untuk mengidentifikasi, terdapat beberapa kriteria umum atau penyebab atau hal yang dapat memicu UMA pada suatu saham atau instrumen keuangan tertentu. Berikut adalah beberapa penyebab utama UMA:
- Adanya Manipulasi Pasar
Manipulasi pasar, yang disebabkan oleh ketidaksetujuan beberapa pihak tertentu, dapat menyebabkan UMA. Salah satu bentuk manipulasi ini adalah pump and dump, di mana harga saham secara sengaja didorong naik melalui pembelian besar-besaran, dan kemudian dijual setelah harga mencapai puncaknya. Praktik ini tentu melanggar hukum dan dapat merugikan investor yang tidak menyadarinya.
- Perubahan Kondisi Pasar dan Volatilitas
Perubahan mendadak dalam kondisi makroekonomi atau kebijakan regulasi, seperti penyesuaian suku bunga oleh bank sentral atau kebijakan baru pemerintah, dapat memicu lonjakan aktivitas perdagangan tidak wajar, terutama pada sektor-sektor tertentu.
Selain itu, peningkatan volatilitas pasar, cerminan naik-turun harga yang signifikan dan cepat pada aset atau pasar keuangan juga dapat menyebabkan UMA di berbagai saham. Khususnya ketika volatilitas pasar umum meningkat, seperti saat terjadi krisis keuangan atau ketidakpastian politik global.
Related News
Perspektif Islam: Menyelaraskan Investasi Saham dengan Nilai Syariah
Inilah Sektor-Sektor yang Terdampak Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Pajak Opsen Kendaraan Bermotor: Benarkah Menambah Beban Baru?
Masih Relevankah Slogan “Saham is The Best Choice”?
Banyak Faktor! Mari Terawang Prospek IHSG Tahun 2025
Pengenalan Saham di SD, Mencetak Investor Cerdik atau Penjudi Cilik?