Upah Nominal Harian Buruh Tani dan Bangunan November 2021 Naik Di bawah 0,5 Persen
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2021 naik sebesar 0,13 persen.
Angka ini merupakan kenaikan dibanding upah nominal buruh tani Oktober 2021, yaitu dari Rp57.009,00 menjadi Rp57.081,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,26 persen.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan. Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Berdasarkan catatan BPS, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2021 naik 0,04 persen dibanding Oktober 2021, yaitu dari Rp91.290,00 menjadi Rp91.326,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,33 persen.(fj)
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram