Waspadalah! Kasus Varian Omicron di Jakarta Didominasi Transmisi Lokal

EmitenNews.com - Warga DKI Jakarta berhati-hatilah. Kasus Covid-19 varian Omicron di wilayah yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu, didominasi transmisi lokal. Saat ini terdapat 2.404 kasus varian baru virus Corona yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, November 2021 itu. Sebanyak 1.095 kasus merupakan transmisi lokal. Jadi, varian baru virus Corona itu, makin dekat warga.
"Terkait Omicron 2.404, kasus impor 1.039, lokal 1.095. Ini sudah mendekati, tadinya didominasi oleh kasus impor dari luar negeri," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam akun instagram pribadinya, Jumat (28/1/2022).
Karena itu, Ahmad Riza mengingatkan masyarakat untuk terus berhati-hati terhadap potensi penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron. Politikus Partai Gerindra itu meminta masyarakat tidak keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak. Sebisa mungkin bekerja dari rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah telah menggencarkan penerapan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Untuk itu, kata Ahmad Riza Patria, harus hati-hati.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pada Kamis (27/1/2022), kasus harian Covid-19 mencapai 4.149. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di DKI Jakarta kini 891.148. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, sebanyak 3.920 kasus atau 94,5 persen merupakan transmisi lokal.
Dinas Kesehatan juga mencatat penambahan kasus aktif di DKI, yakni 2.248 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 16.330. Kasus aktif ialah pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan, baik di rumah sakit dan isolasi mandiri di rumah atau terpusat. ***
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015