Wow! Merger FREN dan EXCL Potensial Gilas Investor Ritel Rp3,3 Triliun

Pengurus XL dan Smartfren dalam rencana merger kedua perusahaan. FOTO - ISTIMEWA
Nah, atas tindakan tersebut, OJK tidak sepatutnya menetapkan opsi BMT tersebut. Demikian juga KSEI tidak sepatutnya mencatat opsi tersebut. Kalau demikian opsi BMT, apakah OJK dan KSEI melindungi investor publik atau melindungi emiten? investor membeli saham dari Smartfren bukan dari BMT, sehingga Smartfren bertanggung jawab bukan BMT. (*)
Related News

Siapa Raksasa Kapal yang Diakuisi Emiten Hapsoro (CBRE)?

Grup Sinarmas (DSSA) Gandeng Raksasa Filipina Garap Energi Terbarukan

Aksi Senyap! Prajogo Pangestu Lepas 2 Miliar Saham BREN, Ada Apa?

Cashlez (CASH) Rebranding Jadi cashUP, Ini Fokusnya

Sepeda Bersama (BIKE) Catat Laba Naik 40 Persen Semester I-2025

SGER Teken Kredit Rp600M, Bangun Pabrik Hidrogen di Banten