Wow! Merger FREN dan EXCL Potensial Gilas Investor Ritel Rp3,3 Triliun
Pengurus XL dan Smartfren dalam rencana merger kedua perusahaan. FOTO - ISTIMEWA
Nah, atas tindakan tersebut, OJK tidak sepatutnya menetapkan opsi BMT tersebut. Demikian juga KSEI tidak sepatutnya mencatat opsi tersebut. Kalau demikian opsi BMT, apakah OJK dan KSEI melindungi investor publik atau melindungi emiten? investor membeli saham dari Smartfren bukan dari BMT, sehingga Smartfren bertanggung jawab bukan BMT. (*)
Related News
Prospek Positif, Direktur Utama Borong 19,7 Juta Saham NEST
Saham Meroket 959 Persen, Begini Penjelasan Tirta Mahakam (TIRT)
Grup Sinarmas (DSSA) Stock Split Rasio 1:25
Lego 443,76 Juta Lembar, Pengendali BULL Raup Rp207,68 Miliar
TBIG Lanjutkan Buyback Saham Rp360 Miliar
Kebut Tol Japek II, JSMR Tawarkan Obligasi Rp2,06 Triliun





