Wow! Merger FREN dan EXCL Potensial Gilas Investor Ritel Rp3,3 Triliun

Pengurus XL dan Smartfren dalam rencana merger kedua perusahaan. FOTO - ISTIMEWA
Nah, atas tindakan tersebut, OJK tidak sepatutnya menetapkan opsi BMT tersebut. Demikian juga KSEI tidak sepatutnya mencatat opsi tersebut. Kalau demikian opsi BMT, apakah OJK dan KSEI melindungi investor publik atau melindungi emiten? investor membeli saham dari Smartfren bukan dari BMT, sehingga Smartfren bertanggung jawab bukan BMT. (*)
Related News

FKS Multi Agro (FISH) Stock Split 1:10, Cek Jadwalnya

Komisaris Blunder, Ini Penjelasan Bos PMUI

Lagi, Madhani Kurangi Jutaan Saham Grup Bakrie (DEWA)

Grup Harita (NCKL) Ludeskan Dana IPO Rp9,65 T, Telisik Rinciannya

Paruh Pertama 2025, Penjualan Mobil ASII Melorot 12,98 Persen

Bebas Jebakan PKPU, Ini Reaksi Sari Kreasi Boga (RAFI)