EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan sanksi penghapusan pencatatan saham atau delisting bagi 18 perusahaan tercatat. Bursa juga memastikan delisting saham 18 emiten tersebut akan berlaku efektif pada 10 November 2026.

Jika dilihat dari kondisi penyebab delisting, terdapat dua masalah besar yang mendera para emiten tersebut. Pertama karena kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha (going concern).

Dari 18 emiten tersebut, ada 7 emiten yang mengalami masalah going concern karena dinyatakan pailit yaitu: PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), dan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).

Penyebab delisting berikutnya karena perusahaan tercatat telah berada masa suspensi lebih dari 50 puluh bulan. Mereka adalah: PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), UNIT PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), dan PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK).

Para emiten tersebut diminta untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi terkait buyback saham publik selambatnya pada 10 Mei 2026. Kemudian, masa pelaksanaan buyback pada 11 Mei – 9 November 2026. Tanggal efektif delisting pada 10 November 2026.

Untuk diketahui, BEI merilis data emiten berpotensi delisting yang diperbarui setiap enam bulan sekali. Data emiten potensi delisting paling anyar dirilis BEI pada 30 Desember 2025.

Dalam pengumuman BEI terkait emiten potensi delisting periode tersebut, terdapat 70 emiten yang masuk radar delisting tersebut. Berikut daftar kode perdagangan dari 70 emiten tersebut:

ALMI, ARMY, ARTI, BEBS, BIKA, BOSS, BTEL, CBMF, COWL, CPRI, DEAL, DUCK, ENVY, ETWA, FASW, GAMA, GOLL, HKMU, HOME, HOTL, IIKP, INAF, IPPE, JSKY, KAYU, KBRI, LCGP, LMAS, LMSH, MABA, MAGP, MFMI, MKNT, MTRA, MTSM, MYTX, NUSA, PLAS, PLIN, POLL, POOL, POSA, PPRO, PTMR, PURE, RIMO, RSGK, SBAT, SIMA, SKYB, SMCB, SMRU, SRIL, SUGI, SUPR, TDPM, TECH, TELE, TGRA, TGUK, TOPS, TOYS, TRAM, TRIL, TRIO, UNIT, WICO, WIKA, WMPP, WSKT.

Dalam perkembangan selanjutnya, terdapat empat emiten yang berhasil lolos dari label emiten potensi delisting. Mereka adalah:

MYTX PT Asia Pacific Investama Tbk. Suspensi dicabut pada 4 Februari 2026
PPRO PT PP Properti Tbk. Suspensi dicabut pada 24 Februari 2026
RSGK PT Kedoya Adyaraya Tbk. Suspensi dicabut pada 25 Maret 2026.
WMPP PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. Suspensi dicabut pada 4 Maret 2026