Bank Mandiri Dukung Pembangunan Perumahan Hijau Bersubsidi di Cikande
:
0
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
EmitenNews.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Kali ini, Bank Mandiri bersinergi dengan PT Delta Mitra Sejahtera dalam menghadirkan Cikande Business Residence (CBR), sebuah proyek perumahan bersubsidi dengan konsep pembangunan hijau dan berkelanjutan.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto, menjelaskan bahwa proyek ini selaras dengan program Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) yang diinisiasi oleh pemerintah.
Program tersebut bertujuan menyediakan hunian berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan untuk mendukung upaya pengurangan emisi karbon serta mendorong investasi berkelanjutan di sektor perumahan. Langkah ini sejalan dengan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Cikande Business Residence berdiri di atas lahan seluas 12 hektar di Desa Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Proyek ini mencakup pembangunan 1.012 unit rumah bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rumah-rumah tersebut dirancang dengan pendekatan efisiensi energi, penggunaan material ramah lingkungan, serta ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana.
“Perumahan bersubsidi berkonsep Green House ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung transisi energi berkelanjutan yang adil dan terjangkau. Pembiayaan 1.012 rumah bersubsidi ini menjadi proyek pertama di Indonesia yang mengadaptasi standar bangunan hijau, mencakup mitigasi, adaptasi, sertifikasi, dan skema pembiayaan kreatif untuk perumahan hijau,” ujar Aquarius dalam siaran pers, Kamis (19/12/2024).
Proyek ini juga telah meraih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau dengan peringkat Utama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sertifikasi ini menunjukkan bahwa CBR memenuhi standar teknis Bangunan Gedung Hijau (BGH) yang menekankan efisiensi energi, pengelolaan lingkungan, dan kenyamanan penghuni.
Direktur Utama PT Delta Mitra Sejahtera, Daniel Djumali, menyatakan bahwa proyek ini merupakan solusi atas backlog perumahan serta upaya percepatan regenerasi perkotaan melalui pengembangan pemukiman yang lebih modern dan terintegrasi.
“Kami bangga dapat berpartisipasi dalam program ini dengan menyediakan hunian berkualitas dan terjangkau yang mengintegrasikan desain modern dengan teknologi ramah lingkungan,” ungkap Daniel.
Related News
SCG Buang 12,85 Miliar Saham TPIA, Siapa yang Tampung?
BLUE Pastikan Bagi Dividen, Total Rp14,21 Miliar
MEDC Segera Bagi-Bagi Dividen Lagi, Catat Jadwal Pentingnya
Dividen PSAB Rp105 per Saham Distribusi 30 Juni, Cek Jadwal Lengkapnya
Dapat Restu, Grup Bakrie (ENRG) Gelar Rights Issue 13,5 Miliar Saham
TUGU Panen Kontribusi Anak Usaha, Laba 2025 Pratama Tembus Rp95 Miliar





