Bhuwanatala Indah Permai (BIPP) Lepas 59.24 Persen Saham BS ke Magna Investama (MGNA)

EmitenNews.com - PT. Bhuwanatala Indah Permai Tbk. (BIPP) menyampaikan bahwa Perseroan telah menjual sebanyak 25.000 lembar saham yang merupakan 59,24% dari modal ditempatkan dan disetor dalam PT BIP Sentosa (BS) kepada PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA).
Corporate Secretary BIPP, Arianto Syarief dalam keterangan resmi Jumat (2/9) menuturkan, harga penjualan seluruh saham BS yang dimiliki Perseroan adalah sebesar Rp 25 miliar dengan harga jual beli atas SYD sebesar Rp 1 juta per saham.
"Ini telah dibayar lunas oleh MGNA kepada Perseroan melalui transfer bank ke rekening Perseroan dan dilakukan secara sekaligus pada tanggal penandatanganan Akta Pengambilalihan Saham BS No. 19 tanggal 31 Agustus 2022." katanya.
Diketahui, Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MGNA yaitu adanya kesamaan pengendali oleh Louise Li, oleh karena itu penjualan saham ini termasuk kategori transaksi afiliasi sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (POJK 42/2020).
"Transaksi ini tidak terdapat dampak dari transaksi ini terhadap kelangsungan usaha Perseroan," tegasnya.
Disebutkan selain Perseroan, PT Tri Daya Investindo (TDI) telah menjual sebanyak 17.199 saham yang merupakan 40,756% dari modal ditempatkan dan disetor dalam BS kepada MGNA. Harga penjualan seluruh saham BS yang dimiliki TDI adalah sebesar Rp.17.199.000.000,- dengan harga jual beli atas SYD sebesar Rp.1.000.000,- per saham dan telah dibayar lunas oleh MGNA kepada TDI melalui transfer bank ke rekening TDI dan dilakukan secara sekaligus pada tanggal penandatanganan Akta Pengambilalihan Saham BS No. 20 tanggal 31 Agustus 2022.
Diketahui, TDI telah menjual sebanyak 53.580 saham yang merupakan 98,17% dari modal ditempatkan dan disetor dalam PT Grha Swahita (GS) kepada MGNA. Harga penjualan seluruh saham GS yang dimiliki TDI adalah sebesar Rp.66.010.560.000,- dengan harga jual beli atas SYD sebesar Rp.1.232.000,- per saham dan telah dibayar lunas oleh MGNA kepada TDI melalui transfer bank ke rekening TDI dan dilakukan secara sekaligus pada tanggal penandatanganan Akta Pengambilalihan Saham GS No. 21 tanggal 31 Agustus 2022.
Related News

Omzet Melejit, Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma dari Rumah BUMN BRI

DRMA Pamerkan Teknologi EV Lokal Ramah Lingkungan di GIIAS 2025

Pancaran Samudera (PSAT) Beberkan Transaksi Baru

Pendapatan & Laba CARS Kompak Tergerus di Semester I-2025

Pengendali ARKA Borong Saham Miliaran Rupiah di FCA, Ada Apa?

BUVA Milik Suami Puan Maharani Dapat Restu Right Issue