Caplok 75 Persen Saham APP, ini Tekad PIPA di Sektor Energi
:
0
Pengurus PIPA tampak berbincang di sela-sela rapat umum pemegang saham perseroan. FOTO - Dok Stockwatch
EmitenNews.com - PT Oxalá Energy International (PIPA) mengumumkan langkah strategis dalam pengembangan bisnis. Itu dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Saham alias Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) pengambilalihan 75 persen saham PT Aztech Pandu Persada (APP).
CSPA tersebut telah ditandatangani pada 7 September 2026 antara perseroan sebagai calon pembeli dengan Riki Rinaldi Idham selaku penjual. Rencana transaksi mencakup penjualan dan/atau pengalihan 75 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh PT APP.
Rencana transaksi itu, merupakan bagian dari strategi untuk mengembangkan, dan memperluas jaringan bisnis bidang pertambangan minyak bumi dan gas alam, perdagangan, serta jasa, sekaligus meningkatkan prospek pengembangan usaha perseroan sektor energi.
Melalui rencana investasi itu, PIPA mengharapkan adanya peningkatan kapasitas bisnis sektor energi dan migas, penguatan portofolio investasi, dan potensi penambahan sumber pendapatan melalui konsolidasi kegiatan usaha PT Aztech Pandu Persada.
PIPA memandang sektor energi sebagai salah satu sektor yang memiliki peranan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, rencana investasi pada APP diharap menjadi salah satu pijakan dalam membangun portofolio usaha lebih luas, dan menciptakan sumber pertumbuhan baru secara berkelanjutan.
Pada tahap saat ini, nilai transaksi masih bersifat indikatif. Nilai final akan ditentukan berdasar syarat, dan ketentuan berlaku di pasar modal serta kesepakatan tertulis para pihak setelah proses uji tuntas (due diligence) selesai dilaksanakan.
Sementara itu, skema pembayaran direncanakan dapat dilakukan melalui penerbitan saham baru dan/atau surat utang atau mekanisme transaksi lainnya, sesuai kesepakatan para pihak dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Target pelaksanaan transaksi direncanakan dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal penandatanganan CSPA. PIPA menegaskan penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan seluruh conditions precedent dalam CSPA, termasuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
PIPA juga menyampaikan transaksi tersebut bukan merupakan afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. Penandatanganan CSPA pada tahap ini juga tidak mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali perseroan. PIPA akan menjalankan seluruh tahapan transaksi dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kehati-hatian, transparansi, kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia.
Rencana pengambilalihan APP menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi, dan pengembangan bisnis sektor energi. Dengan pengembangan portofolio tersebut, PIPA berharap dapat membangun fondasi pertumbuhan lebih kuat sekaligus membuka peluang penciptaan nilai jangka panjang bagi perseroan dan para pemegang saham.
Related News
Gabung Operator Global, FOLK Garap Mega Proyek Data Center di Cikarang
HDFA Perkuat 2 Produk Unggulan, Bidik Salurkan Pembiayaan Rp4,1T
BMAS Right Issue Rp1 Triliun, ini Pembeli Siaganya
Siap-Siap! TRIS Masuk Cum Dividen Interim Hari Ini, Mau Angkut?
Serap Saham Publik, Pengendali MBSS Siapkan Anggaran Jumbo
Putra Bos Emtek Ikutan Borong Saham BUKA, Nilainya Rp78,74 Miliar





