Dari Smelter ke Tambang, MSP Bidik Proper Emas Berkelanjutan
:
0
PT Mitra Stania Prima (MSP), perusahaan di bawah Arsari Tambang, meraih Proper Emas dan Green Leadership Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup.
EmitenNews.com - PT Mitra Stania Prima (MSP), perusahaan di bawah Arsari Tambang, meraih dua penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, yakni Proper Emas dan Green Leadership Proper.
Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja pengelolaan lingkungan yang dinilai istimewa, termasuk penerapan inovasi sosial serta komitmen beyond compliance dalam operasional perusahaan.
Proper Emas diterima Komisaris MSP Harwendro Adityo Dewanto, sementara penghargaan Green Leadership Proper diberikan kepada Direktur Utama Arsari Tambang Aryo P. S. Djojohadikusumo. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Sasono Langen Budoyo, Selasa (7/4/2026).
Aryo menyatakan capaian Proper Emas menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan, termasuk peningkatan kualitas udara di sekitar wilayah operasional. Ke depan, perusahaan menargetkan penggunaan 100 persen energi terbarukan di fasilitas smelter sebagai bagian dari upaya menuju net zero emission.
Selain itu, MSP juga berencana meningkatkan peringkat pengelolaan lingkungan di sektor hulu. Saat ini unit tambang telah meraih Proper Hijau dan ditargetkan naik menjadi Proper Emas melalui penerapan alat berat zero emission dan elektrifikasi proses produksi. "Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk meningkatkan kualitas lingkungan,” tambahnya.
Manajemen menegaskan bahwa pencapaian ini tidak semata mengejar penghargaan, melainkan bagian dari komitmen menjaga lingkungan secara berkelanjutan. MSP juga menilai integrasi antara bisnis dan keberlanjutan menjadi kunci dalam menciptakan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.
Related News
Danai LRT Hingga RSUD, Pemprov DKI Siapkan Obligasi Rp3,5T pada 2027
Motor Listrik Nasional Momentum Reindustrialisasi Ekonomi Dalam Negeri
Target Swasembada 2027, DPR Minta Pemerintah Batasi Impor Garam
KPK Tetapkan Bupati LAZ Tersangka Korupsi, Terkait Pengadaan dan Jasa
Bangun Ekosistem Hidrogen, ESDM Ungkap Potensi Investasi Rp32 Triliun
Mensesneg Minta Proses Hukum Febrie Jangan Kaitkan dengan Presiden





