EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan sorotan pergerakan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) karena adanya peningkatan harga yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan PH dalam keterangan tertulis Kamis (23/7/2026).

"Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Endra.

Sehubungan dengan UMA pada saham ALKA, BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

Endra berlanjut, "Para Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa."

Selanjutnya investor diharap mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan diimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

Berdasarkan data RTI Business, ALKA menguat tajam dalam sepekan terakhir. Usau terbit pengumuman UMA pada perdagangan Jumat (24/7) saham ALKA justru masih melonjak 250 poin atau 22,73% ke level Rp1.350. 

Dalam 5 hari perdagangan, ALKA telah menguat dari Rp695 pada 20 Juli ke Rp1.350 pada 24 Juli, atau naik 94,2%.