Emiten Prajogo (BREN) Didepak dari Daftar Indeks FTSE
gambar emiten BREN
EmitenNews.com - Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) resmi dicoret dari daftar konstituen Indeks FTSE Global Equity Indonesia oleh FTSE Russell.
Pencoretan ini diumumkan melalui situs resmi FTSE Russell dan didasarkan pada pedoman terkait pembatasan saham yang beredar bebas di pasar serta tingginya konsentrasi pemegang saham.
Keputusan ini akan berlaku efektif mulai Rabu, 25 September 2024. Saham BREN sebelumnya masuk dalam indeks FTSE Global All Cap, namun dihapus karena "empat pemegang saham menguasai 97% dari total saham yang diterbitkan oleh Barito Renewables Energy," menurut pengumuman FTSE Russell.
Produk pelacak yang diterbitkan setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 20 September 2024, akan langsung mencerminkan penghapusan ini.
Sebagai tambahan informasi, saham BREN sempat masuk ke dalam kategori large cap dalam indeks global FTSE Russell pada review semi tahunan September 2024. Namun, perubahan tersebut sebelumnya pernah dibatalkan pada Juni 2024 ketika BREN dimasukkan ke papan pemantauan khusus full call option (FCA) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada penutupan perdagangan sesi I, Jumat (20/9), saham BREN terjun bebas atau melemah 19,95% menjadi Rp2.200 per saham.
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





