Gandeng IRMAPA, OJK Perkuat Manajemen Risiko Sektor Keuangan
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menerapkan manajemen risiko serta tata kelola perusahaan yang baik guna mendukung peningkatan kinerja industri jasa keuangan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena pada pertemuan dengan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) di Kantor OJK Jakarta, Selasa (20/12).
“Penguatan dan pelaksanaan manajemen risiko di sektor jasa keuangan juga akan berdampak langsung pada pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, baik dari segi pengaturan, pengawasan maupun fungsi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. OJK juga akan melakukan perumusan dan refocusing risiko-risiko yang berdampak signifikan,” kata Sophia dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).
Dalam pertemuan tersebut, OJK dan IRMAPA saling bertukar pikiran terkait dengan sejumlah isu dalam penerapan manajemen risiko di sektor jasa keuangan sehubungan dengan pesatnya kemajuan teknologi, semakin kompleksnya proses bisnis usaha serta pengukuran dan penyajian laporan manajemen risiko.
IRMAPA sebagai asosiasi bagi para profesional bidang manajemen risiko dari berbagai sektor dan industri di Indonesia juga menyatakan dukungannya dalam memperkuat pelaksanaan manajemen risiko di perusahaan khususnya perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan.
Related News
Usai WBSA, Kini Giliran TCPI Kena Cap Saham HSC
Catat! Daftar Lengkap Perpindahan Papan Pencatatan Emiten di BEI
Bos BEI Beberkan Benefit Masuk Papan Tier Teratas di Bursa
Nihil Perkembangan, BEI Gembok Saham Sky Energy (JSKY)
26 Saham Naik Panggung Utama, Hijrah dari Papan Pengembangan (DBX)
18 Saham Turun Kelas dari Papan Utama ke Pengembangan, Ada GOTO–SMMA





