EmitenNews.com - Emiten industri makanan ringan, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD), telah menjual aset berupa lahan kosong seluas 25.000 meter persegi dengan status Hak Guna Bangunan (SHGB) di Sumedang, Jawa Barat, kepada anak usahanya, PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU), senilai Rp 78,75 miliar.

Transaksi jual-beli tanah ini dilakukan pada 14 Juni 2024, sebagaimana disampaikan oleh Direktur PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk, Johannes Setiadharma, dalam laporan keterbukaan informasi yang dirilis pada Rabu (19/6).

Johannes menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan karena dinilai akan memberikan manfaat kepada kedua belah pihak. Perseroan akan memperoleh pendapatan dari hasil penjualan lahan tersebut, sementara KEJU akan mendapatkan lahan dengan lokasi strategis untuk perluasan pabrik dan gudang penyimpanan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya dan produktivitas MBR.

“Perluasan usaha ini diharapkan dapat menghasilkan keuntungan sehingga memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan GOOD sebagai pemegang saham pengendali MBR,” tambah Johannes.

KEJU adalah anak usaha terkendali GOOD dengan porsi kepemilikan saham sebesar 66,07% dengan status kepemilikan langsung.

Pada kuartal I-2024, GOOD membukukan penjualan bersih sebesar Rp 2,99 triliun, turun 2,92% secara year on year (yoy) dari Rp 3,08 triliun di kuartal I-2023. Sementara laba bersih perseroan tercatat sebesar Rp 140,95 miliar, turun 9,91% dari periode yang sama tahun 2023 yang tercatat Rp 156,47 miliar.