EmitenNews.com - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menyampaikan bahwa telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi dengan PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (OK Bank) pada tanggal 29 Juli 2025.

Mukson Arif Rosyidi A Direktur dan Corporate Secretary DEWA dalam ketarangan tertulisnya Selasa (29/7) menuturkan bahwa DEWA meraih Fasilitas Kredit Sindikasi dari BCA dan OK Bank sebesar Rp350 miliar

Selain itu terdapat opsi peningkatan komitmen Fasilitas Kredit Sindikasi maksimal sebesar Rp500 miliar dengan jangka waktu 2 tahun serta bunga efektif 8,3% per annum

"Fasilitas ini akan digunakan untuk modal kerja dengan jaminan Mesin dan peralatan, piutang dan persediaan Perseroan,"tuturnya.

Mukson menambahkan Penandatanganan Fasilitas ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Perseroan sehingga memungkinkan untuk mendukung kegiatan bisnis dan kelancaran operasional serta tidak berdampak hukum dan kelangsungan usaha DEWA.