Peran bersama 

Praktik goreng-menggoreng saham seperti kata Purbaya memang sangat berpotensi bisa merugikan para investor saham khususnya investor kecil, dalam hal ini termasuk mereka yang masih pemula dan baru terjun ke pasar saham. Meskipun sebenarnya, investor yang sudah lama terjun ke pasar saham juga berpotensi ikut terjebak dalam praktik ini.   

Kita pasti sepakat bahwa motivasi seseorang yang terjun ke pasar saham, tentu saja ingin mengembangkan modal yang dimilikinya alias mencari untung. Persoalannya, kedewasaan dan psikologi masing-masing orang jelas berbeda. Ada yang bisa bersabar, ada yang tidak. Faktanya lebih banyak orang ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya dalam waktu sesingkat-singkatnya.      

Fakta ini yang bisa membuat praktik goreng-menggoreng saham bisa terus terjadi. Psikologi dan emosi seorang investor akan sangat rentan diserang saat melihat ada saham-saham yang kelihatannya sulit sekali naik dan cenderung tak bergerak, sementara ada saham yang tiba-tiba saja bisa naik tinggi berhari-hari tanpa ada alasan yang jelas. 

Logika sederhananya, harga saham bisa naik tentu saja ada yang menjadi pemicunya, entah alasan dan proyeksi fundamental, teknikal atau berdasarkan sentimen pemberitaan. Sementara itu pergerakan harga saham-saham yang sedang digoreng justru tak memerlukan alasan-alasan tersebut. Secara tiba-tiba saja harganya langsung naik drastis. 

Otoritas bursa sebenarnya sudah mencoba membantu para investor agar tidak terjebak dalam saham-saham yang sedang digoreng dengan mengeluarkan rilis saham-saham yang aktivitas atau pergerakan harganya di luar kebiasaan. Meskipun tetap saja, ini akan selalu kembali pada sikap investor. 

Namun, apalah artinya rilis dan pengumuman tersebut bila emosi dan nafsu seseorang yang ingin segera meraup keuntungan sudah sangat menguasai? Ini tentu harus menjadi perhatian bersama.   

Pendewasaan sikap seorang investor memang akan lebih besar kembali lagi pada kesadaran diri. Namun, pemerintah dan pihak otoritas terkait lainnya punya peran untuk terus melakukan edukasi pada para investor terlebih lagi investor-investor pemula. 

Pihak otoritas bursa juga tentunya dituntut harus serius dalam menyikapi praktik goreng-menggoreng saham ini. Satu hal yang perlu disoroti bahwa pasca mencuatnya kasus Benny Tjokro, praktis kita tidak pernah mendengar lagi ada penindakan serupa. 

Sampai akhirnya Menteri Purbaya yang kebetulan memang berpengalaman puluhan tahun terlibat langsung di bursa saham, kembali mengingatkan otoritas bursa agar membereskan praktik goreng-menggoreng saham.     

Sebagai antisipasi pencegahan sejak awal, otoritas bursa juga harus lebih selektif dan ketat lagi terhadap perusahaan-perusahaan yang akan melakukan IPO. Semoga melalui upaya bersama, bursa saham kita ke depannya akan lebih sehat dan berkualitas. Kita selalu doakan dan dukung bersama seperti yang dikatakan Pak Purbaya bahwa bursa saham kita akan “to the moon”