Penuhi Syarat, Mantan Gubernur NTB Duduki Posisi Wakil Komut Bank Syariah Indonesia (BRIS)
EmitenNews.com - Komposisi Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia atau BSI (BRIS) lengkap. Itu menyusul hasil uji kepatutan, dan kemampuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap dua calon komisaris perseroan.
Hasilnya, OJK menyetujui Adiwarman A Karim sebagai komisaris Utama Independen, dan Muhammad Zainul Majdi memangku posisi Wakil Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia.
Menyusul persetujuan OJK itu, maka formulasi dewan komisaris Bank Syariah Indonesia sebagai berikut. Adiwarman A Karim Komisaris Utama Independen. Muhammad Zainul Majdi Wakil Komisaris Utama Independen. Masduki Baidlowi Komisaris, Imam Budi Sarjito Komisaris, Sutanto Komisaris, dan Suyanto Komisaris.
Lalu, M Arief Rosyid Hasan Komisaris Independen, Komaruddin Hidayat Komisaris Independen, Bangun Sarwito Kusmulyono Komisaris Independen. ”Tidak ada dampak material atas hasil uji kemampuan, dan kepatutan terhadap komisaris perseroan tersebut,” tutur Gunawan Arief Hartoyo, Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group Bank Syariah Indonesia, Selasa (82). (*)
Related News
Kolaborasi BRI-Microsoft Eksplorasi AI, Akselerasi Inklusi Keuangan
RUPST Setujui, Mandiri Services (MAHA) Bagikan Dividen Rp199 Miliar
Jangan Mudah Terpancing Isu Uang Hilang, BRI Beberkan Faktanya
Indointernet (EDGE) Putuskan Tak Bagi Dividen, Ini Alasannya
Multitrend (BABY) Lego Saham Treasuri Rp85 per Lembar
Apresiasi! BRI Serahkan Mobil Bagi Pemenang Program Super AgenBRILink