Penuhi Syarat, Mantan Gubernur NTB Duduki Posisi Wakil Komut Bank Syariah Indonesia (BRIS)
EmitenNews.com - Komposisi Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia atau BSI (BRIS) lengkap. Itu menyusul hasil uji kepatutan, dan kemampuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap dua calon komisaris perseroan.
Hasilnya, OJK menyetujui Adiwarman A Karim sebagai komisaris Utama Independen, dan Muhammad Zainul Majdi memangku posisi Wakil Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia.
Menyusul persetujuan OJK itu, maka formulasi dewan komisaris Bank Syariah Indonesia sebagai berikut. Adiwarman A Karim Komisaris Utama Independen. Muhammad Zainul Majdi Wakil Komisaris Utama Independen. Masduki Baidlowi Komisaris, Imam Budi Sarjito Komisaris, Sutanto Komisaris, dan Suyanto Komisaris.
Lalu, M Arief Rosyid Hasan Komisaris Independen, Komaruddin Hidayat Komisaris Independen, Bangun Sarwito Kusmulyono Komisaris Independen. ”Tidak ada dampak material atas hasil uji kemampuan, dan kepatutan terhadap komisaris perseroan tersebut,” tutur Gunawan Arief Hartoyo, Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group Bank Syariah Indonesia, Selasa (82). (*)
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M