Penuhi Syarat, Mantan Gubernur NTB Duduki Posisi Wakil Komut Bank Syariah Indonesia (BRIS)

EmitenNews.com - Komposisi Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia atau BSI (BRIS) lengkap. Itu menyusul hasil uji kepatutan, dan kemampuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap dua calon komisaris perseroan.
Hasilnya, OJK menyetujui Adiwarman A Karim sebagai komisaris Utama Independen, dan Muhammad Zainul Majdi memangku posisi Wakil Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia.
Menyusul persetujuan OJK itu, maka formulasi dewan komisaris Bank Syariah Indonesia sebagai berikut. Adiwarman A Karim Komisaris Utama Independen. Muhammad Zainul Majdi Wakil Komisaris Utama Independen. Masduki Baidlowi Komisaris, Imam Budi Sarjito Komisaris, Sutanto Komisaris, dan Suyanto Komisaris.
Lalu, M Arief Rosyid Hasan Komisaris Independen, Komaruddin Hidayat Komisaris Independen, Bangun Sarwito Kusmulyono Komisaris Independen. ”Tidak ada dampak material atas hasil uji kemampuan, dan kepatutan terhadap komisaris perseroan tersebut,” tutur Gunawan Arief Hartoyo, Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group Bank Syariah Indonesia, Selasa (82). (*)
Related News

Cakra Bhakti Tambah Kepemilikan, Kini Kuasai 57,24 Persen Saham ISSP

Transaksi Digital Tumbuh 42,7%, Bank Raya (AGRO) Hadirkan Pesta Raya!

MPIX Klarifikasi! Pemegang Saham Lego Habis 162,5 Juta Lembar

Komut BATR Tampung 7,2 Juta Saham, Buat Apa?

BEI Minta Klarifikasi Hotel Sahid (SHID), Terkait Ini

TRIN Berbalik Untung, Laba Tembus 110 Persen di Semester I-2025