Polsek Tambora Bongkar Prostitusi Online, Semprot.com Jajakan 60 Wanita Pekerja Seks
:
0
Ilustrasi prostitusi online. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Polisi membongkar kasus prostitusi online. Penyidik Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat menetapkan Admin media sosial inisial MC (24) sebagai tersangka. Dalam upaya pengungkapan kasus itu, tim Unit Reskrim mendalam website Semprot.com yang menawarkan pekerja seks melalui online. Sedikitnya ada 60 wanita dalam grup Telegram yang dimotori MC, rata-rata berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang.
Menurut Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama, Unit Reskrim mendalami informasi praktik prostitusi daring yang diiklankan melalui website Semprot.com.
Tim berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax.
"Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan," ujar Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2023).
Tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura melakukan pemesanan via grup Telegram Big Pertamax. Dari situ, Salah seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan. Polisi berhasil mengembangkan tindak pidana prostitusi online ini hingga ke muncikarinya.
Para wanita, jumlahnya sekitar 60 orang, yang bergabung di grup Telegram besutan MC rata-rata berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang.
Related News
Siapa Chatib Basri? Namanya Mencuat di Isu Pencopotan Purbaya
Dalam Kasus Silmy Karim, Siapa Malaikat Penerima Uang Haram Itu?
Saat Jumpa Pers di Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Jawab Isu Suap Importasi
Pulang Mendadak dari AS, Kuatkan Rumor Chatib Basri Gantikan Purbaya
KPK Usut Kasus Pengadaan di BUMN, Rugikan Negara Rp2 Triliun
Ekonom Usulkan Ada Pengawas Independen untuk BGN dan MBG





