Rapat Pansel Capim KPK 2024-2029, KAKI Tekankan Pentingnya Etika Moral

KAKI hadir dalam Rapat Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029 dari unsur CSO. dok. KAKI.
Kritik lainnya, ICW menyoroti proses pembentukan pansel oleh Presiden Joko Widodo yang dinilai terlalu lambat. Menurut Kurnia, seharusnya Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan pansel itu pada pertengahan Mei. Namun, presiden baru menerbitkan Keppres itu pada 30 Mei.
“Hal ini penting sebab akan berpengaruh secara langsung pada rentang waktu pencarian penjaringan proses seleksi komisioner dan Dewas KPK,” ujar Kurnia Ramadhana.
Sejak 2004, komposisi pansel capim KPK selalu didominasi unsur masyarakat. Pansel capim KPK 2019-2024, misalnya terdiri atas tujuh orang unsur dari masyarakat dan dua orang dari pemerintahan. ***
Related News

Usai Bertemu Prabowo, Jepang Siap Biayai PLTP Rp8,2T di Sumbar

Ini Tiga Tersangka TPPU Kasus Suap Putusan Lepas CPO, Cek Namanya

Februari 2025, Angka Pengangguran di Indonesia Naik 83 Ribu Orang

Jalin MoU dengan LPSK, Dewan Pers Perkuat Perlindungan Jurnalis

Kolaborasi KORIKA-AREA31 Atasi Dampak Kesehatan Akibat Perubahan Iklim

Tidak Bisa Lagi Tangkap Pimpinan BUMN, Ini Langkah KPK