Rapat Pansel Capim KPK 2024-2029, KAKI Tekankan Pentingnya Etika Moral

KAKI hadir dalam Rapat Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029 dari unsur CSO. dok. KAKI.
Kritik lainnya, ICW menyoroti proses pembentukan pansel oleh Presiden Joko Widodo yang dinilai terlalu lambat. Menurut Kurnia, seharusnya Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan pansel itu pada pertengahan Mei. Namun, presiden baru menerbitkan Keppres itu pada 30 Mei.
“Hal ini penting sebab akan berpengaruh secara langsung pada rentang waktu pencarian penjaringan proses seleksi komisioner dan Dewas KPK,” ujar Kurnia Ramadhana.
Sejak 2004, komposisi pansel capim KPK selalu didominasi unsur masyarakat. Pansel capim KPK 2019-2024, misalnya terdiri atas tujuh orang unsur dari masyarakat dan dua orang dari pemerintahan. ***
Related News

Gelar Demo Esok di DPR, Kalangan Buruh Usung 10 Tuntutan

Vonis Hakim Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Terbukti Korupsi

KPK Masih Cari 3 Mobil Mewah yang Hilang dari Rumah Dinas Noel

Masih Dimatangkan, 2026 Sistem Gaji Tunggal PNS Belum Diterapkan

Tekan Emisi Karbon Global, Menteri LH Ungkap Keunggulan Indonesia

Persiapan Pemerintahan Khusus IKN, Bahas Pemisahan dengan Kaltim