Rapat Pansel Capim KPK 2024-2029, KAKI Tekankan Pentingnya Etika Moral
KAKI hadir dalam Rapat Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029 dari unsur CSO. dok. KAKI.
Kritik lainnya, ICW menyoroti proses pembentukan pansel oleh Presiden Joko Widodo yang dinilai terlalu lambat. Menurut Kurnia, seharusnya Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan pansel itu pada pertengahan Mei. Namun, presiden baru menerbitkan Keppres itu pada 30 Mei.
“Hal ini penting sebab akan berpengaruh secara langsung pada rentang waktu pencarian penjaringan proses seleksi komisioner dan Dewas KPK,” ujar Kurnia Ramadhana.
Sejak 2004, komposisi pansel capim KPK selalu didominasi unsur masyarakat. Pansel capim KPK 2019-2024, misalnya terdiri atas tujuh orang unsur dari masyarakat dan dua orang dari pemerintahan. ***
Related News
Mendagri-Menkeu Sepakat, Dana Daerah tidak Boleh Mengendap
Kabar Baik! LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Selesai Akhir Tahun Ini
Dana Daerah, Tak Cukup ke Kemendagri dan BI Kang Dedi Juga Datangi BPK
Timor Leste Resmi jadi Anggota ASEAN, Berakhirnya Penantian 14 Tahun
Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
Cek! Komdigi Masukkan 10 Sektor Prioritas Fokus Roadmap AI Nasional





