Rapat Pansel Capim KPK 2024-2029, KAKI Tekankan Pentingnya Etika Moral

KAKI hadir dalam Rapat Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029 dari unsur CSO. dok. KAKI.
Kritik lainnya, ICW menyoroti proses pembentukan pansel oleh Presiden Joko Widodo yang dinilai terlalu lambat. Menurut Kurnia, seharusnya Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan pansel itu pada pertengahan Mei. Namun, presiden baru menerbitkan Keppres itu pada 30 Mei.
“Hal ini penting sebab akan berpengaruh secara langsung pada rentang waktu pencarian penjaringan proses seleksi komisioner dan Dewas KPK,” ujar Kurnia Ramadhana.
Sejak 2004, komposisi pansel capim KPK selalu didominasi unsur masyarakat. Pansel capim KPK 2019-2024, misalnya terdiri atas tujuh orang unsur dari masyarakat dan dua orang dari pemerintahan. ***
Related News

Kasus Gratifikasi di MPR, Seorang Tersangka Terima Rp17 Miliar

Kasus Dana Hibah Jatim, Anggota DPR Ini Absen dari Panggilan KPK

Periksa Nadiem Makarim, Kejagung Dalami Peran Para Staf Khusus

Dorong Percepatan Pembangunan, Presiden Teken Inpres Enggano

Pemerintah - Pelaku Usaha Siapkan Pariwisata Aman di Liburan Sekolah

Wamenkop Minta HIPMI Bantu Pembentukan Kopdes Merah Putih