Saham Ini Anjlok Parah, Radar Merah BEI Menyala!
:
0
Ilustrasi tren harga saham tengah menurun (downtrends).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Sunson Textile Manufacture Tbk. (SSTM) dalam pengawasan akibat aktivitas pasar yang tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA).
Penetapan UMA saham SSTM yang efektif pada Selasa (3/3/2026) dilakukan menyusul pergerakan harga saham emiten tekstil tersebut yang diindikasikan tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Berdasarkan data EmitenNews.com, saham SSTM terpantau tengah dalam tekanan harga sejak 19 Februari hingga 2 Maret 2026. Dalam periode itu, harga bergerak menurun dari Rp1.805 hingga Rp795.
Sebelum masuk radar UMA BEI, pada perdagangan Senin (2/3), saham TAMA ambles sedalam 14,5 persen membentur Auto-Rejection Bawah (ARB) ke level Rp795 per saham.
Pascaterbit pengumuman UMA, pada Senin (2/3/2026) harga saham SSTM berlanjut menurun 6,29 persen ke level Rp735.
Dalam sepekan terakhir, saham emiten tekstil ini tertekan 32,13 persen, sedangkan dalam sebulan terkoreksi sangat dalam 70,32 persen dari garga Rp2.510 menjadi Rp745 mencerminkan tekanan jual yang cukup kuat.(*)
Related News
EMAS Klaim Realisasikan Penggunaan Dana IPO Sesuai Rencana
Penyegaran, PSKT Usung Anak Hapsoro dan Arsjad Rasjid sebagai Direksi
Dividen Alfamart (AMRT) Naik Jadi 50 Persen Laba 2025, Setara Rp1,7T
Tujuh Petinggi Ramai-ramai Undur Diri, AMFG Siap Rombak Manajemen
Raih Pinjaman Hijau Rp13,53 Triliun, Vale (INCO) Cetak Sejarah Tambang
Pudjiadi (PUDP) Pastikan Bagi Dividen, Cair Juli 2026





