EmitenNews.com - Tergiur cuan warga berlomba-lomba rela data retina matanya diambil. Kementerian Komunikasi dan Digital mendata pengumpulan data biometrik melalui scan retina yang telah mencapai 500.000 data. Untuk membahas masalah itu, Kemenkomdigi telah bertemu pihak Tools For Humanity (TFH), pengelola aplikasi World App, World ID, dan Worldcoin, yang mengumpulkan data itu, dengan iming-iming bayaran.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan pertemuan tersebut membahas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum layanan World App, WorldCoin, dan World ID di Indonesia.

"Poin utama yang dibahas mencakup alur bisnis dan ekosistem produk TFH, serta penilaian terhadap kepatuhan TFH terhadap regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia," ujar Alexander Sabar, Sabtu (10/5/2025).

Pembahasan juga meliputi praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi dan keamanan data biometrik pengguna. Khususnya terkait dengan pemindaian retina.

Pembicaraan juga menyentuh aspek kepatuhan terhadap kewajiban registrasi sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) serta batas tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH.

Pemerintah mendapatkan informasi bahwa TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia. Berdasarkan laporan, TFH menyatakan telah mengumpulkan lebih dari 500.000 data retina dari pengguna di Indonesia.

Kemenkomdigi berkomitmen menjaga privasi masyarakat dan memastikan penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait dengan keamanan dan etika pengelolaan data pribadi.

"Hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity," kata Alexander Sabar. 

WorldCoin memiliki platform dompet digital World App yang memiliki jutaan pengguna aktif. Keberadaannya viral karena banyak masyarakat berbondong-bondong melakukan scan retina demi mendapatkan uang hingga Rp800.000. 

Kemenkomdigi kemungkinan bertindak tegas menghentikan aktivitas Worldcoin dan WorldID secara permanen

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara selaku pengguna layanan Worldcoin dan WorldID untuk diperiksa, setelah dua platform itu dibekukan. Kemenkomdigi kemungkinan bertindak tegas menghentikan aktivitas Worldcoin dan WorldID secara permanen.

"Kita akan melakukan pemanggilan kemungkinan minggu depan," kata Meutya Hafid saat meresmikan perumahan bagi karyawan industri media di Grand Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).

Kementerian Komunikasi dan Digital sudah membekukan sementara Worldcoin dan WorldID karena adanya keresahan masyarakat terhadap layanan platform tersebut. 

Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi lokasi pendaftaran layanan Worldcoin di Ruko Grand Boulevard, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang sudah tutup sejak Senin (5/5/2025) guna melakukan verifikasi melalui scan iris.

Kemenkomdigi bakal memeriksa kembali izin tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID.

Kemenkomdigi kemungkinan akan mengeluarkan kebijakan tegas dengan menghentikan aktivitas Worldcoin dan WorldID secara permanen, jika tidak adanya penjelasan dari pihak penyelenggara layanan tersebut.

"Saat ini kita bekukan sementara sambil melihat penjelasan, kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita tutup secara permanen," tegasnya.