Pembelian pesawat jenis Boeing itu mendapat sorotan sebab dianggap terlalu besar untuk pesawat pengangkut personel. Namun Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, setiap kegiatan pasukan diikuti oleh satu kompi. 

 

Kondisi inilah yang membuat Polri membeli pesawat bekas boeing agar mampu mengangkut personel yang banyak. Kalau pesawat kecil nanti tidak cukup, harus bolak-balik sehingga kurang efisien dalam segi waktu.

 

Polri membeli pesawat jet Boeing bekas dari Irlandia. Pesawat tersebut adalah Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 pabrikan 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan pesawat bekas tersebut dibeli dari perusahaan Irlandia yang berbasis di Dublin seharga Rp995,35 miliar. 

 

Kondisi pesawat terbang Boeing 737-800 NG P-7301 itu, dalam kondisi sangat bagus dengan tahun produksi yang belum terlalu lama. 

 

Nantinya, penempatan pesawat dan perawatan lainnya akan berurusan dengan maskapai Garuda Indonesia. Hal itu menjadi salah satu opsi dari BPK. Dengan begitu, biayanya sangat besar. Kalau semua ditanggung sendiri, semisal melakukan perawatan sendiri, mengadakan pilot sendiri, biaya cukup besar.

 

“Ternyata ada opsi yang bisa untuk perawatan pesawat maupun untuk kelengkapan lainnya," kata dia.

 

Pagu anggaran Polri untuk pengadaan pesawat tersebut sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan untuk pembelian pesawat Rp997.689.000.000. Biaya tersebut meliputi biaya pembelian fisik atau basic pesawat seharga Rp664.385.000.000. Kemudian biaya Rp 330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan mengatakan, Pesawat terbang Boeing 737-800 NG/P7301 ini adalah pesawat dengan kondisi bekas yang dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia, di mana posisi fisik pesawat tersebut berada di Ostrava, Republik Ceko. ***