Perkuat Ekosistem Jaminan Produk Halal, BPJPH Kerja Sama 8 Lembaga

Ilustrasi jaminan produk halal. Dok. Sucofindo.
EmitenNews.com - Menggandeng delapan lembaga melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat ekosistem jaminan produk halal (JPH) di Indonesia.
Salah satu penandatanganan sinergi dilakukan BPJPH dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) tentang sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait implementasi di bidang jaminan produk halal.
"Kami mengapresiasi komitmen para pihak untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan jaminan produk halal, yang pada hari ini dituangkan melalui MoU dan juga perjanjian kerja sama yang telah kita tandatangani bersama," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, Haikal menyebutkan, kewajiban kita dalam mewujudkan perlindungan kehalalan produk di Indonesia ini kita laksanakan secara bersama-sama. “Semoga apa yang kita upayakan ini mendapatkan ridho Allah SWT."
Ke delapan kerja sama soal jaminan produk halal yang dijalin oleh BPJPH itu, di antaranya dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta.
Lainnya, dengan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia; Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) LPK Halalin Academy.
Kemudian, LPK Halal Center Politeknik Aka Bogor; LPK Cendikia Muslim; LPK Ahmad Dahlan Halal Center; serta LPK Pusat Kajian dan Advokasi Halal Institut.
Sejauh ini BPJPH memiliki 104 perjanjian, yang siap dijalankan. Harapannya, kedelapan perjanjian dan PKS yang baru ditandatangani bersama dapat dijalankan dengan baik.
Cakupan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia memang begitu luas dan melibatkan banyak pihak. Karena itu, urai Haikal menuntut keterlibatan banyak pemangku kepentingan sesuai fungsi dan peran masing-masing demi terwujudnya penyelenggaraan jaminan produk halal yang efektif dan efisien.
“Kerja sama dengan kedelapan pihak tersebut bisa mendorong penguatan ekosistem halal di Tanah Air,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Aptisi Budi Djatmiko mengungkapkan komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, khususnya pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal.
Budi Djatmiko meyakini, pertama, dengan produk bersertifikat halal maka semua orang menjadi tidak was-was, dalam artian tidak ada lagi keraguan untuk mengonsumsi.
Kedua kalau mau ekspor produk, bagi umat Muslim mereka terhindar dari keraguan. Ketiga, kalau kita sudah memiliki konsep halal maka Indonesia akan menjadi leader, karena Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di dunia.
Dengan semangat itu, Aptisi meyakini kebijakan kewajiban sertifikasi halal harus didukung. Hal itu sejalan dengan amanat regulasi, termasuk lingkungan perguruan tinggi yang memiliki potensi besar bagi penguatan ekosistem halal.
"Kami ada 9 juta lebih mahasiswa, dosen 350, karyawan dan staf ada 1 juta, ekosistem di kami ada 11 juta," kata Budi Djatmiko. ***
Related News

Kemendag Tegaskan RI Tak Impor Produk Apapun dari Israel

Pelindo: Kemacetan di Tanjung Priok Karena Peningkatan Arus Peti Kemas

Bobol Kas Untuk Judi Online, Eks Pejabat Bank Bengkulu jadi Tersangka

Investree dalam Proses Likuidasi, OJK Terus Buru Adrian Gunadi

Misa Jumat Agung, Ribuan Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta

Indonesia-Amerika Sepakati Negosiasi Tarif Selesai dalam 60 Hari