Raih Pendanaan Seri A dari Investor, Aplikasi Pajakind Perkuat Riset dan Pengembangan

CEO Pajakind, Muhammad Arif Rohman Said Putra. dok. Pajakind. VOI.
EmitenNews.com - Bersyukur betul aplikasi Pajakind. Perusahaan rintisan (startup) itu, meraih pendanaan Seri A dari investor untuk pengembangan bisnis. Pendanaan itu diperoleh setelah startup ini meluncurkan beragam fitur yang memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak-nya. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk mengembangkan divisi research dan development.
"Tentu kami bersyukur atas kepercayaan para investor ini. Kucuran dana dari para investor akan kami gunakan untuk mengembangkan divisi research dan development agar fitur-fitur Pajakind kian aplikatif dengan kebutuhan para wajib pajak," kata CEO Pajakind, Muhammad Arif Rohman Said Putra, di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Startup Pajakind didirikan oleh Muhammad Arif Rohman Said Putra sebagai CEO, bersama Sony Surya Wijaya sebagai CTO. Tujuannya, mempermudah masyarakat dari seluruh penjuru Indonesia memenuhi kewajiban perpajakan-nya.
Pajakind merupakan startup dalam negeri pertama di bidang perpajakan berbasis aplikasi mobile dengan lebih 650 ribu pengguna yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.
Menurut Arif, tax ratio Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain berpendapatan menengah. Kondisi ini bukan hanya karena masyarakat enggan, tetapi terkadang mereka kesulitan dalam menunaikan kewajiban pajak-nya, baik karena keterbatasan waktu maupun pemahaman. ***
Related News

Dalam Setahun Menteri Erick Thohir Tiga Kali Ganti Dirut Bulog

Ingatkan Danantara, Menkeu Bilang Jangan Bikin Efek Crowding Out

Menkeu-Banggar Sepakat Proyeksi Defisit Anggaran 2025 2,78 Persen PDB

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp4.000 per Gram

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga