Raih Pendanaan Seri A dari Investor, Aplikasi Pajakind Perkuat Riset dan Pengembangan
:
0
CEO Pajakind, Muhammad Arif Rohman Said Putra. dok. Pajakind. VOI.
EmitenNews.com - Bersyukur betul aplikasi Pajakind. Perusahaan rintisan (startup) itu, meraih pendanaan Seri A dari investor untuk pengembangan bisnis. Pendanaan itu diperoleh setelah startup ini meluncurkan beragam fitur yang memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak-nya. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk mengembangkan divisi research dan development.
"Tentu kami bersyukur atas kepercayaan para investor ini. Kucuran dana dari para investor akan kami gunakan untuk mengembangkan divisi research dan development agar fitur-fitur Pajakind kian aplikatif dengan kebutuhan para wajib pajak," kata CEO Pajakind, Muhammad Arif Rohman Said Putra, di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Startup Pajakind didirikan oleh Muhammad Arif Rohman Said Putra sebagai CEO, bersama Sony Surya Wijaya sebagai CTO. Tujuannya, mempermudah masyarakat dari seluruh penjuru Indonesia memenuhi kewajiban perpajakan-nya.
Pajakind merupakan startup dalam negeri pertama di bidang perpajakan berbasis aplikasi mobile dengan lebih 650 ribu pengguna yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.
Menurut Arif, tax ratio Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain berpendapatan menengah. Kondisi ini bukan hanya karena masyarakat enggan, tetapi terkadang mereka kesulitan dalam menunaikan kewajiban pajak-nya, baik karena keterbatasan waktu maupun pemahaman. ***
Related News
Rupiah Ditargetkan Menguat 1-2 Bulan Lagi, Begini Respons DPR
Purbaya dan Perry Satu Meja di DPR, Racik Taktik Redam Gejolak Pasar
Redam Spekulasi Pasar, DPR Klaim Hubungan Pemerintah-BI Tetap Solid
Ketegangan Geopolitik Global Reda, ICP Mei Turun Segini
Purbaya Yakinkan Daya Beli Masyarakat Masih Kuat
Tarik Utang Baru Rp386T, Purbaya Bilang Indonesia Masih Dipercaya





