EmitenNews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak lolos parliamentary threshold 4 persen. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024), memastikan Partai Ka’bah tidak ada lagi di Senayan. Hasil rekapitulasi pada 38 provinsi di Indonesia, menunjukkan PDI Perjuangan tetap jadi jawara, seperti pemilu sebelumnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang mencatat suara sah nasional adalah 151.796.630 suara, PDIP meraih suara paling banyak pada pemilu 2024 ini. Di bawahnya ditempati Partai Golkar, disusul Partai Gerindra dan PKB. 

Sementara itu, PSI yang sempat menjadi sorotan karena dicurigai ada ‘kekuatan’ yang mencoba mendongkrak perolehan suara, ternyata juga tak lolos ambang batas suara parlemen. Itu berarti parpol yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo, gagal mengirimkan wakilnya ke DPR RI, Senayan, Jakarta.

Berikut rincian perolehan suara partai politik di tingkat nasional berdasarkan nomor urut di Pemilu 2024.

Berikut ini 8 partai yang memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, dipastikan menempatkan wakilnya di DPR RI, yakni sebagai berikut.

PDIP (16,72 persen)

Golkar (15,28 persen)

Gerindra (13,22 persen)

PKB (10,61 persen)

NasDem (9,65 persen)

PKS (8,42 persen)

Demokrat (7,43 persen)

PAN (7,23 persen).

 

Sementara itu, PPP menyiapkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen 4 persen oleh KPU.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan partainya meraih lebih dari 4 persen suara nasional berdasarkan perhitungan internal. Jika berbeda dengan hasil perhitungan KPU, PPP bakal menggugat ke MK.

"Kalau internal PPP hasilnya 4 persen lebih. Internal kami itu 4,05 atau 4,04 persen, dapat kita ini. Cuman ya itu tadi, karena kita belum juga memegang data resminya, ya kita tunggu, nanti kita gugat ke Mahkamah Konstitusi," kata pria yang karib disapa Awiek itu, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).